Program: BANK SAMPAH DHARMA KARYA LESTARI
Bank Sampah merupakan suatu program lingkungan dalam pengumpulan sampah yang dipilah serta meiliki manajemen layaknya perbankan, dengan buku tabungan dan dapat meminjam uang yang nantinya dikembalikan dengan berat sampah seharga uang yang dipinjam. Namun yang berbeda ada pada media yang di gunakan untuk meabung adalah sampah yang ditimbang dan dihargai, dengan sejumlah uang dan nantinya akan di jual beberapa puhak yang membutuhkan, Sedangkan sampah plastik kemasan atau yang masih bisa di manfaatakan akan dimanfaatakan oleh ibu PKK atau warga binaan setempat untuk daur ulang menjadi barang-barang kerajinan. Sampah non organik timbulan dari UP BALI Pesanggaran yang di manfaatkan dengan Bank Sampah Dharma Karya Lestari ialah sampah Botol Plastik, plastic kemasan dan lain lain.
- Dasar
- Kebijakan Lingkungan Perusahaan mengenai pemanfaatan sampah Organik dan Non Organik
- Tujuan
- Menghilangkan timbulan sampah di UBP Bali - Unit PLTD/G Pesanggaran yang di kirim ke TPA
- Sasaran
- Meanfatakan 100% sampah non organik dengan pihak Bank Sampah “Dharma Karya Lestari” sehingga menghilangkan timbulan sampah non organik ke TPA
- Tahun
- 2014 dan 2018
- Anggaran
- IDR 12.500.000,-
| Tahun | Jumlah sampah non organik | Timbulan sampah organik yang dimanfaatkan BANK SAMPAH (ton) | Sampah non organik yang tidak dapat di manfaatakan (ton) |
| 2014 | 0.533 | 0.533 | 0 |
| 2015 | 0.417 | 0.417 | 0 |
| 2016 | 0.394 | 0.394 | 0 |
| 2017 | 0.608 | 0.608 | 0 |
| 2018 | 0.249 | 0.249 | 0 |